• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Versi Mobile
  • Contact
Ema Pos
  • Beranda

Iklan

Home » Sosial » Kemendagri: e-KTP yang Sudah Difotocopy Tak Ada Gunanya Lagi

Kemendagri: e-KTP yang Sudah Difotocopy Tak Ada Gunanya Lagi


Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan soal surat edaran menteri tentang larangan e-KTP di-fotocopy. Larangan itu dibuat agar e-KTP tidak mudah rusak dan fungsinya tidak berubah.

Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, tujuan surat edaran bernomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 itu untuk melaksanakan amanat UU dan keputusan presiden. Sudah 130 juta e-KTP dibagikan kepada masyarakat.

Surat Edaran Mendagri Ditujukan untuk semua menteri, kepala lembaga pemerintahan non kementrian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, Gubernur BI atau para pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati atau walikota.

"Begitu difotocopy kegunaannya e-KTP tidak ada lagi. Karena sama aja kayak KTP lama, chipnya tidak terbaca. Karena kalau difotocopy chipnya sudah tak berguna lagi," kata Irman saat jumpa pers di Kemendagri, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (8/5/2013).

"Itu agar betul-betul fungsinya terwujud," sambungnya.

Di dalam surat edaran, Imran mengatakan, ada instruksi agar di setiap jajaran pemerintah menggunakan card reader supaya fungsi e-KTP berjalan. Tak perlu lagi ada budaya fotocopy KTP dalam urusan administrasi.

"Bukan mudah rusak. Kita mencegah adanya kerusakan," terangnya.

Imran pun memberikan solusi agar e-KTP tak rusak. Cukup satu kali saja dikopi, setelah itu kopiannya yang diperbanyak. Bukan dari kartunya.

"Jadi tidak boleh di-fotocopy bukan karena chipnya rendah, kalau difotocopy fungsi e-KTP nggak ada kalau difotocopy nggak ada bedanya sama KTP biasa," tegasnya.

(spt/mad)

Ditulis oleh Unknown, Kamis, 23 Mei 2013 - Rating: 4.5
Judul : Kemendagri: e-KTP yang Sudah Difotocopy Tak Ada Gunanya Lagi
Deskripsi : Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan soal surat edaran menteri tentang larangan e-KTP di-fotocopy. Larangan itu dibuat agar e...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter

Belum ada komentar untuk "Kemendagri: e-KTP yang Sudah Difotocopy Tak Ada Gunanya Lagi "

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Lihat versi seluler
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Join yuk

Entri Populer

  • Kumpulan Foto Nikita Willy Tercantik dan Paling Hot Baru
  • Foto Foto Ular Paling Besar , Mematikan , Beracun dan Berbahaya di Dunia
  • Inilah Keluarga Vampire Asli di DUnia NYATA saat INI!!
  • Desain Cara Membungkus kado Yang Unik , menarik dan Lucu di Dunia
  • Biodata AKB48 Terlengkap Dan Terbaru
  • Misteri Hal hal Aneh Yang terungkap Dan unik di Dunia
  • Download HosSpot Shield Terbaru + Video Tutorial Merubah DNS Google dan 3 Solusi Tepat dan Benar Untuk Mempercepat INTERNET
  • Daftar Album Maher Zain Terbaru dan Terpopuler Saat ini
  • Kumpulan Foto - Foto Terlengkap dan Terbaru Team Real Madrid
  • Harga Spesifikasi Toyota Avanza lengkap Terbaru 2013
Copyright © 2012 Ema Pos - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger