Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional,  senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis  dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan,  mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak  semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker ).
Berikut  senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun  masih ramai digunakan oleh militer negara - negara di dunia (mungkin  orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)
1. Ranjau Darat
 
  
Ranjau  darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan  meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau  binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang  diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
 
  
Ranjau  darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain  harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun,  senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.
Ranjau  darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh gan.. Sampe2 dibikinin  ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka ga  berkecil hati..
Nama Ajangnya : Miss Land Mine
Beberapa  senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh  PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan  bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia  dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer  di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata  tersebut.
2. Cluster Bomb 
 
  
Bom  cluster atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki  mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau  bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.
Pada  awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan  udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi  pasukan darat.
Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster  Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika  Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan  dan perang arab-israel.
3. White Phosporus

Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina 
Phosporus  putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari  allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk  menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan  musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih  atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu  meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik  infantry, tank, artileri dan lainnya.
Namun demikian, WP juga  memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun dengan sangat cepat. WP  juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan  menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP  yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan  menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian  dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup,  atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.  
4. Napalm Bomb
 
  
Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam 
Banyak  negara protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi  Seroja di Timor-Timur tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS  menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang  Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes.
Secara teknis  napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu  yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan  menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk  menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan. 
5. Peluru DU (Dupleted Uranium)
 
  
Ini  yang paling keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang  dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara  harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya.  Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling  GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC  Bradley.
DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material  pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan  baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana  ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
 
  
 Yang  menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang  ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan  yang membahayakan manusia.
Ini tebukti pada kasus di bosnia saat  beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah  menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena  peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan  tersebut tidak aman untuk didekati.
 
Judul : 5 Senjata Perusak Yang Dilarang Dalam Perang Internasional
Deskripsi :  Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional,  senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis  dilarang...