Pemilik pabrik kuali ilegal, Yuki Irawan, dikenal warga memiliki sikap yang arogan dan sombong. Bahkan kedekatannya dengan aparat hukum, dimanfaatkan Yuki untuk memenjarakan orang yang bermasalah dengannya. Hal itulah yang membuat warga takut dan enggan berurusan dengan Yuki.
Menurut tetangga Yuki, Wartasik, Yuki pernah menuntut tetangganya, H Endi, hanya karena masalah sepele, hingga dipenjara selama tiga bulan. “Waktu itu jalan di sini rusak dan tidak pernah diperbaiki, lalu H Endi menyindir Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, yang merupakan adik ipar Yuki. Sindiran itu ternyata diketahui Yuki, mungkin merasa tidak terima, akhirnya Haji Endi dilaporkan ke polisi dan dihukum penjara tiga bulan,” ujarnya, Senin (6/4/2013).
Wartasik pun mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia ditahan satu hari di Polsek Sepatan setelah berkelahi dengan mandor pabrik milik Yuki. “Pernah cekcok mulut, sampai dikeroyok anak buahnya. Tapi sebenarnya masalah itu sudah selesai. Eh saya malah dilaporkan ke polisi, sampai menginap di sel satu hari, padahal saya yang dikeroyok,” tandasnya.
Selain itu, Nahaya, Ketua RT 05 Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang juga geram dengan pabrik kuali yang dimiliki Yuki. Pasalnya, limbah pabrik tersebut kerap mengalir ke rumah warga ketika hujan.
“Limbahnya itu bekas pengolahan almunium, warnanya putih. Kalau hujan terbawa air mengalir ke wilayah saya, hal ini bisa merusak lingkungan,” katanya.
Namun apa daya, warga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap perbuatan Yuki. Kebiasaan Yuki yang kerap menyeret orang ke penjara membuat warga takut memprotesnya. “Warga diam saja, habis kalau salah sedikit main polisi,” tukas Nahaya.
Artikel Terkait: